Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

CyberTech Banner

Pelaku Penyebar Malware Skala Internasional

🌐 Pelaku Penyebar Malware Skala Internasional Berhasil Diamankan

Pada Januari 2020, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyebar malware berskala internasional yang mengancam keamanan situs e-commerce di Indonesia dan berbagai negara lainnya. Operasi ini merupakan bagian dari "Night Fury Operation," sebuah inisiatif kolaboratif antara lembaga penegak hukum ASEAN dan sektor swasta, termasuk perusahaan keamanan siber Group-IB. radarnews.id+3patrolisiber.id+3KOMPAS.com+3


🛠️ Modus Operandi: JS Sniffer

Pelaku menggunakan malware bernama JS Sniffer, yang dirancang untuk menyusup ke situs e-commerce dan mencuri informasi sensitif pengunjung, seperti:patrolisiber.id+1radarnews.id+1

JS Sniffer telah menginfeksi lebih dari 200 situs e-commerce di berbagai negara, termasuk Indonesia, Inggris, Afrika Selatan, Australia, Belanda, dan Jerman. VOI+2patrolisiber.id+2radarnews.id+2

👥 Penangkapan dan Barang Bukti

Dua tersangka utama, K (35 tahun) dan NA (25 tahun), ditangkap di Indonesia. Mereka memanfaatkan kerentanan situs e-commerce untuk menyisipkan malware yang mencuri data pengunjung. Dalam kurun waktu satu tahun, mereka berhasil mengumpulkan barang elektronik senilai sekitar Rp 150 juta. Barang bukti yang disita meliputi laptop, handphone, CPU, KTP, token BCA, dan kartu ATM. patrolisiber.id+1radarnews.id+1radarnews.id+1patrolisiber.id+1

⚖️ Tindakan Hukum dan Peringatan

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. Pihak berwenang menekankan pentingnya kerja sama antara lembaga penegak hukum dan sektor e-commerce untuk mencegah serangan serupa di masa depan. NHK NEWS WEB

🔒 Tips Keamanan untuk Pengguna

Untuk melindungi diri dari ancaman malware seperti JS Sniffer, pengguna disarankan untuk:

  • Selalu memperbarui perangkat lunak antivirus

  • Menggunakan Virtual Private Network (VPN) saat berselancar di internet

  • Memeriksa secara rutin detail transaksi kartu kredit dan segera melaporkan aktivitas mencurigakanNHK NEWS WEB+2patrolisiber.id+2Bisnis.com+2


📲 Baca artikel lengkap dan update lainnya di: https://cybertech.zone.id

Posting Komentar

0 Komentar